Padang, pasbana – Pasar Raya Fase VII Kota Padang kini mulai ditempati pedagang. Dampak positif dari relokasi ini terlihat nyata dengan kawasan yang lebih tertata, bersih, dan bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya memenuhi badan jalan.
Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya mewujudkan pasar yang lebih nyaman dan aman bagi pedagang maupun pembeli.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal ketertiban di kawasan Pasar Raya Fase VII. Menurutnya, relokasi PKL dari badan jalan ke area pasar yang telah disediakan adalah bentuk kolaborasi Satpol PP dengan Dinas Perdagangan.
“Kalau kita di Satpol PP bertugas menjalankan ketertiban umum. Terkait kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk membersihkan dan memindahkan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang badan jalan,” ujar Chandra usai apel gabungan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Satpol PP, Tan Malaka, Kota Padang, Selasa (10/12/2024) pagi.
Chandra menjelaskan bahwa tujuan utama penataan ini adalah menciptakan kenyamanan bagi semua pihak, baik pengunjung pasar maupun pedagang.
Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan sebelumnya telah mengganggu aktivitas lalu lintas dan mobilitas masyarakat di sekitar Pasar Raya.
“Kami tetap komitmen, apapun kebijakan pemerintah, tugas kami adalah memastikan bagaimana pasar bersih, aman, dan tertib sehingga memberikan rasa nyaman kepada semua pihak,” tegas Chandra.
Upaya ini mendapat dukungan dari masyarakat dan pedagang yang kini merasa lebih nyaman beraktivitas di area pasar yang tertata. Sejumlah pembeli yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan perubahan tersebut.
“Sekarang jalannya tidak macet lagi, lebih leluasa kalau mau belanja. Kalau dulu, penuh sama PKL di jalan,” ujar Nia (32), salah satu pengunjung pasar.
Dalam apel gabungan kesiapsiagaan Nataru, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Alagamar, menginstruksikan agar kebersihan dan ketertiban di tempat wisata turut diperhatikan selama momen libur akhir tahun.
Merespons arahan tersebut, Satpol PP berencana memperluas penertiban PKL hingga ke kawasan wisata, seperti Pantai Padang.
Chandra mengungkapkan bahwa Satpol PP akan bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan dalam menjaga ketertiban di objek wisata. Langkah ini dilakukan agar PKL tidak mengganggu kenyamanan pengunjung yang ingin menikmati suasana wisata di Pantai Padang.
“Kami juga akan menata PKL di tempat wisata seperti Pantai Padang agar jangan sampai lebih banyak PKL daripada pengunjung,” ujar Chandra.
Relokasi PKL dari badan jalan ke Pasar Raya Fase VII diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat perdagangan yang nyaman. Pemerintah Kota Padang berupaya memastikan pedagang yang telah direlokasi mendapatkan tempat yang layak untuk berdagang, sehingga tidak kembali ke badan jalan.
Sementara itu, para pengamat kebijakan publik menilai bahwa keberhasilan penataan ini bergantung pada konsistensi pengawasan dan pengendalian di lapangan. Menurut Pakar Kebijakan Perkotaan, Dr. Yusril Anwar, menjaga ketertiban pasar memerlukan sinergi lintas instansi.
“Penataan yang sudah baik harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten. Jika dibiarkan tanpa kontrol, PKL akan kembali lagi ke badan jalan. Peran Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan aparat terkait sangat penting dalam menjaga ketertiban ini,” jelas Dr. Yusril.
Penempatan pedagang di Pasar Raya Fase VII Kota Padang dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di kawasan pasar. Tidak hanya berdampak positif pada aktivitas perdagangan, langkah ini juga diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat di sekitar Pasar Raya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Dinas Perdagangan, Polresta Padang, dan Dinas Perhubungan, memastikan pengelolaan pasar dan kawasan wisata berjalan optimal, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Padang diharapkan dapat mewujudkan pasar yang lebih modern, bersih, dan nyaman. Relokasi PKL ke Fase VII bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menciptakan wajah baru bagi Pasar Raya yang lebih ramah pengunjung. (Tsa)