Padang Panjang, pasbana – Wakapolres Padang Panjang, Kompol Eridal, S.H., memimpin pemeriksaan senjata api dinas milik personel Polres Padang Panjang pada Senin (23/12/2024).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur, meningkatkan disiplin personel, serta menjaga tanggung jawab terhadap inventaris dinas.
Pemeriksaan berlangsung di Gudang Penyimpanan Senjata Api dan dihadiri oleh Kasi Propam serta personel dari Seksi Logistik. Dalam kegiatan tersebut, seluruh senjata api diperiksa secara mendetail, meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik senjata, dan masa berlaku surat izin pemegang senjata.
“Pemeriksaan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas digunakan sesuai ketentuan. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa pemegang senjata api memiliki kualifikasi dan izin yang masih berlaku,” ujar Wakapolres Kompol Eridal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa senjata memerlukan perawatan lebih lanjut, sementara dokumen izin pemegang dinyatakan lengkap dan valid. Kompol Eridal juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan senjata api agar terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Kami mengingatkan anggota untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menyimpan serta menggunakan senjata api ini. Keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padang Panjang dalam meningkatkan profesionalisme personel dan meminimalkan risiko pelanggaran di lapangan. Wakapolres berharap kegiatan ini mampu mendorong kesadaran anggota terhadap pentingnya menjaga integritas selama menjalankan tugas.
Langkah proaktif seperti ini menunjukkan komitmen Polres Padang Panjang dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan standar operasional kepolisian tetap terjaga.(rel/bd)