Padang Panjang, pasbana – Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendesak pemerintah untuk segera membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Tuntutan ini mencuat dalam aksi solidaritas nasional yang salah satunya digelar oleh ratusan dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Jumat (17/1/2025), di halaman Rektorat kampus setempat.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tertundanya pembayaran Tukin sejak 2020, meskipun hal ini telah diamanatkan dalam Pasal 80 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga kini, dosen ASN Kemendiktisaintek belum menerima hak tunjangan kinerja, baik sebelum maupun setelah UU tersebut diberlakukan, berbeda dengan dosen ASN kementerian lain yang telah menerima Tukin sejak 2012.
“Selama 12 tahun hak Tukin kami dikecualikan, dan selama 5 tahun terakhir, pelaksanaan teknis pembayaran yang diatur dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2020 juga tidak direalisasikan,” ujar Awerman, S.Sn., M.Hum., Ph.D, perwakilan ADAKSI Sumbar.
Awerman, didampingi Dr. Sastra Munafri, S.Sn., M.Sn., mengungkapkan dukungan penuh ADAKSI terhadap upaya Tim Hukum Kemendiktisaintek dalam merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menghapus klausul pengecualian pemberian Tukin kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan status Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Hukum (BH).
“Kami berharap Perpres ini memberikan keadilan bagi semua dosen ASN, baik yang berada di PTN Satker, BLU, BH, maupun yang diperbantukan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS),” tegas Awerman.
Menurutnya, pemerataan Tukin adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di lingkungan pendidikan tinggi. Ia juga menyoroti kesenjangan remunerasi antar PTN, beban kerja dosen yang tidak sebanding dengan tunjangan, serta dampak negatifnya terhadap biaya pendidikan.
Awerman menegaskan, jika pemerintah tidak merespons tuntutan hingga 26 Januari 2025, ADAKSI akan menggelar Mimbar Nasional di Jakarta pada Februari mendatang, disertai aksi mogok belajar nasional.
“Kami hanya memperjuangkan hak kami. Jangan ada lagi perbedaan antara dosen Kemendiktisaintek dan dosen kementerian lainnya, ataupun dengan tenaga kependidikan yang tunjangannya justru lebih tinggi,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi damai tersebut dihadiri lebih dari setengah dari total 253 dosen ISI Padangpanjang.
“Tidak semua bisa hadir karena ada jadwal mengajar, tetapi prinsipnya kami satu suara memperjuangkan hak kami,” kata Sastra Munafri, seraya menambahkan bahwa perjuangan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini, demi menciptakan keadilan dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di tanah air.(rel/*)