Padang, pasbana – Adel Wahidi resmi terpilih sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Barat untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).
“Alhamdulillah, semalam hasil seleksi di sembilan kantor perwakilan telah selesai. Salah satunya adalah terpilihnya Adel Wahidi sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat untuk periode 2025-2030,” ujar Yunesa.
Proses seleksi ini ditetapkan berdasarkan **Pengumuman Nomor 3 Tahun 2025** tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman RI Tahun 2024. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno Ombudsman Republik Indonesia dengan Nomor: 03/ORI-RP/I/2025 pada 20 Januari 2025, dan diumumkan secara resmi pada 22 Januari 2025 oleh Ketua Tim Seleksi.
Yunesa menjelaskan bahwa proses seleksi untuk jabatan Kepala Ombudsman berlangsung ketat dan berjenjang. "Tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi hingga tes tertulis, profil asesmen, dan wawancara," jelasnya.
Dari proses tersebut, tiga nama kandidat muncul sebagai finalis, yaitu Adel Wahidi, Fikon, dan Desembri. Namun, setelah melalui penilaian akhir, Adel Wahidi terpilih sebagai Kepala Ombudsman Sumbar.
Adel Wahidi dijadwalkan akan dilantik pada **3 Februari 2025 di Jakarta** oleh Ketua Ombudsman RI. Setelah pelantikan, ia akan resmi memimpin Ombudsman Sumatra Barat dalam mengemban tugas pengawasan pelayanan publik selama lima tahun ke depan.
Adel Wahidi bukanlah sosok baru di Ombudsman Sumbar. Ia telah mengabdi sebagai Asisten Ombudsman RI sejak 2012. Pria yang merupakan lulusan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Bung Hatta dan alumni UIN Imam Bonjol ini dikenal memiliki pengalaman panjang dalam penanganan kasus maladministrasi di Sumatra Barat.
Yunesa berharap, dengan kepemimpinan baru, Ombudsman Sumbar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja dalam pengawasan pelayanan publik. “Diharapkan akan banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pengawasan ini, serta kerja sama dengan instansi terkait semakin baik,” tuturnya.
Penetapan Adel Wahidi sebagai Kepala Ombudsman Sumbar diharapkan membawa optimisme baru dalam memperbaiki pelayanan publik di wilayah tersebut. Dengan pengalaman dan komitmennya, Ombudsman Sumbar diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Sebagai penutup, Yunesa menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Ombudsman dengan berbagai instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat. "Semoga kerja sama ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatra Barat," pungkasnya.
(rel/tsa)