Notification

×

Iklan

Iklan

Gantikan Deni Asra, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro Dilantik sebagai Anggota DPRD Limapuluh Kota

09 Januari 2025 | 10:59 WIB Last Updated 2025-01-09T03:59:53Z



Limapuluh Kota, Pasbana - DPRD kabupaten kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Zulhikmi Dt. Rajo Suaro di aula kantor DPRD setempat, Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota itu, dipimpin dan dipandu langsung ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota Doni Ikhlas dan dihadiri bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo diwakili Sekda Herman Azmar unsur Forkopimda, OPD, camat dan sejumlah ketua partai politik serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD selanjutnya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Zulhikmi Dt. Rajo Suaro yang telah resmi menjadi anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota dari partai Gerindra. Dan kepada Deni Asra kami ucapkan terima kasih atas jasa-jasa beliau selama menjabat sebagai anggota DPRD Limapuluh Kota.

"Kami yakin dan percaya kepada Zulhikmi dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD, kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD kabupaten Limapuluh Kota,"ujar Doni.

Sekda Herman Azmar dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di kabupaten Limapuluh Kota dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif.

Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang dilakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Apalagi Zulhikmi merupakan bagian dari masyarakat Limapuluh Kota, sehingga kami yakin dan percaya Zulhikmi mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat kabupaten Limapuluh Kota.




"Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada Deni Asra beserta keluarga, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Limapuluh Kota,”ucap Herman. 

4 (empat) anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 dari partai Gerindra yakni Zulhikmi Dt. Rajo Suaro dari daerah pemilihan (Dapil 4) kecamatan Akabiluru, Mungka dan Guguak. Lanjut, Ubetra Syandra dapil 3 kecamatan Situjuah Limo Nagori, Luak dan Lareh Sago Halaban. Dari dapil 2 Anjas Asmara Dt. Tumanggung dan Hendri dari dapil 1 Limapuluh Kota. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update