Bukittinggi, pasbana – Polresta Bukittinggi mencatat sebanyak 181 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah hukumnya. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 164 kasus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, dalam keterangan resmi, Rabu (1/1/2025).
Menurut data yang dirilis, kecelakaan lalu lintas melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil beban.
"Ada 239 unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan sepanjang 2024, kemudian 65 unit mobil penumpang, 2 unit bus, dan 10 unit mobil beban," ungkap Kombes Pol Yessi.
Kecelakaan lalu lintas ini juga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka yang cukup signifikan. Sebanyak 36 orang meninggal dunia, 10 mengalami luka berat, dan 300 lainnya mengalami luka ringan.
Kapolresta menjelaskan bahwa pengendara yang terlibat kecelakaan mayoritas berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda.
"Peningkatan kasus kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami meminta masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan," tegasnya.
Yessi juga mengingatkan pentingnya kesadaran dalam berkendara, seperti menggunakan helm standar, tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Data Kecelakaan di Bukittinggi 2024:
- Jumlah kasus: 181 (naik dari 164 pada 2023).
- Jenis kendaraan terlibat:
- Sepeda motor: 239 unit.
- Mobil penumpang: 65 unit.
- Bus: 2 unit.
- Mobil beban: 10 unit.
- Korban:
- Meninggal dunia: 36 orang.
- Luka berat: 10 orang.
- Luka ringan: 300 orang.
Upaya preventif, seperti kampanye keselamatan berkendara dan penegakan hukum yang konsisten, akan terus digalakkan demi mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Yessi dalam himbauannya.
Artikel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(rel/tsa)