Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Panjang Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba: Kapolres dan Pj Wali Kota Teken Perjanjian Kerja Sama

24 Januari 2025 | 21:19 WIB Last Updated 2025-01-25T00:23:46Z


Padang Panjang, pasbana– Dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P., bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. 

Acara ini berlangsung di Hall Balai Kota dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Perjanjian ini turut melibatkan camat se-Padang Panjang dan Kasat Res Narkoba Polres sebagai langkah strategis dalam menggalang sinergi lintas sektoral untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan deklarasi komitmen bersama untuk menciptakan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah Padang Panjang.
Kapolres AKBP Kartyana menyatakan bahwa program ini merupakan implementasi dari Asta Cita, program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Sinergi antar-instansi menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Kami berharap langkah ini menjadi konkret dan konsisten, dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga dan komunitas," ujar Kapolres dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini.

Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Polres Padang Panjang bersama seluruh pihak terkait.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Padang Panjang sebagai kota yang bebas narkoba,” tutur Sonny.

Ia menambahkan bahwa dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jerniaty, M.H., Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Torkis Siregar, kepala OPD, camat dan lurah, pengurus Gerakan Anti Narkoba (GAN), serta sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut Ketua GAN, program ini menjadi langkah konkret yang perlu diikuti oleh daerah lain. "Keterlibatan aktif berbagai pihak adalah kunci keberhasilan," ujarnya.

Dengan deklarasi ini, Padang Panjang menegaskan komitmennya sebagai kota yang bersih dari narkoba, selaras dengan visi nasional untuk menciptakan generasi yang sehat dan produktif.

Langkah pencegahan narkoba di Padang Panjang tidak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama. Program-program lanjutan seperti edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat akan terus digencarkan.

Diharapkan, kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan.(rel/bd) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update