Notification

×

Iklan

Iklan

PT Supreme Energy Muara Laboh Bangun PLTP Unit 2 dan 3: Investasi Rp14,7 Triliun untuk Energi Terbarukan

19 Januari 2025 | 22:34 WIB Last Updated 2025-01-20T01:39:26Z


Solok Selatan, pasbana  – PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) resmi melanjutkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 dan 3. Proyek strategis ini ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero), mencerminkan komitmen nyata terhadap transisi energi bersih.  

Dengan total investasi mencapai USD 900 juta atau sekitar Rp14,7 triliun, proyek ini diharapkan menghasilkan kapasitas listrik sebesar 140 megawatt (MW). Unit 2 dijadwalkan mulai beroperasi pada awal 2027, disusul Unit 3 pada 2033.  

Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, menyampaikan pentingnya pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi karbon. “Proyek ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi nasional, tetapi juga mampu mengurangi emisi karbon hingga 900 ribu ton CO2 per tahun. Ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060,” ujar Supramu.  

Namun, ia juga mengakui bahwa proses eksplorasi dan pengembangan panas bumi penuh tantangan. Teknologi yang canggih dan biaya tinggi menjadi kendala utama. Selain itu, aspek pengelolaan lingkungan menjadi prioritas agar dampak negatif terhadap ekosistem sekitar dapat diminimalkan.  

Proyek ini menjanjikan manfaat ekonomi yang signifikan, di antaranya penciptaan hingga 1.500 lapangan kerja selama masa konstruksi. Selain itu, pemerintah daerah akan menerima royalti serta bonus produksi sebagai kontribusi finansial langsung dari proyek tersebut.  

Meski demikian, keberlanjutan manfaat ekonomi ini masih menjadi sorotan. Sebagian besar lapangan kerja yang tercipta bersifat sementara, sehingga perlu ada strategi untuk memastikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan.  

Dari sisi sosial, proyek ini diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat sekitar Kabupaten Solok Selatan. “Kolaborasi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat lokal sangat penting agar manfaat proyek ini benar-benar dirasakan semua pihak,” tambah Supramu.  

Meskipun memiliki potensi besar, proyek berskala besar seperti ini kerap menghadapi tantangan dalam memenuhi harapan masyarakat. Banyak pihak berharap SEML memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial proyek tidak hanya tercatat dalam laporan tahunan, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.  

Proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 menjadi bukti nyata langkah Indonesia menuju transisi energi bersih. Dengan pengelolaan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, proyek ini berpotensi menjadi model keberhasilan pengembangan energi terbarukan di Tanah Air.(rel/bd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update