Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Solok Selatan Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

27 Januari 2025 | 22:23 WIB Last Updated 2025-01-28T01:28:19Z


Solok Selatan, pasbana  – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Sungai Kalu 1, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Gusbetri alias Ibet (43), warga Jorong Taratak Bukareh, Kecamatan Pauh Duo; Sefri Rendi Putra alias Rendi (29), warga Jorong Batang Sungai Pagu, Kecamatan Sungai Pagu; dan Wahyu Bagus Setiawan alias Wahyu (21), warga Jorong Batang Limpaung, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

Menurut laporan polisi Nomor: LP/A/04/I/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Bertindak cepat, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, bersama Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh, segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, ketiga pelaku ditangkap di tempat dengan disaksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda setempat. Barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 21 gram ditemukan di dalam jaket salah satu pelaku.

Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi di lokasi kejadian meliputi:

  • 1 paket narkotika jenis sabu seberat 21 gram.
  • 1 set alat hisap (bong) dari botol plastik.
  • 1 kaca pyrex dan mancis.
  • 1 timbangan digital merek Camry warna hitam.
  • 1 unit mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi BA 1337 VC.
  • 1 unit ponsel merek Samsung.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Kapolres Solok Selatan, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Solok Selatan. Kepolisian mengharapkan partisipasi aktif dari warga untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(***)

IKLAN


×
Kaba Nan Baru Update