Anggaran Dipangkas, Kreativitas Dipanggil!
Pasbana - Tahun 2025 tidak hanya membawa angin segar, tapi juga badai kecil bagi daerah-daerah di Sumatera Barat. Inpres No. 1 Tahun 2025 dan KMK No. 29 Tahun 2025 hadir dengan "kado" yang tidak sepenuhnya menggembirakan: pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp682,1 miliar.
Bagi sebagian daerah, ini seperti mengurangi garam dalam masakan—sedikit saja, rasanya sudah beda. Tapi, bagi daerah yang bergantung pada DAU, ini lebih mirip mengurangi nasi dalam piring—langsung terasa lapar.
Distribusi Penyesuaian DAU: Siapa yang Paling "Kena"?
Pemotongan DAU ini tidak merata. Beberapa daerah hanya merasakan "gigitan kecil", sementara yang lain seperti digigit buaya.
Kabupaten Kepulauan Mentawai, misalnya, harus menelan pil pahit dengan pengurangan DAU sebesar Rp108,7 miliar atau 17,6%.
Bagi Mentawai, yang masih bergulat dengan tantangan geografis dan infrastruktur yang belum memadai, ini seperti berlari marathon dengan sepatu yang bolong.
Di sisi lain, Kota Padang hanya kehilangan Rp5,2 miliar atau 0,4% dari DAU-nya. Bagi Padang, ini mungkin hanya seperti kehilangan receh di saku celana.
Kota-kota lain seperti Bukittinggi dan Padang Panjang juga relatif aman, dengan pemotongan kurang dari 1%. Tapi, jangan salah, meski kecil, tetap saja ini uang yang bisa digunakan untuk membangun atau memperbaiki sesuatu.
Pola yang Terlihat: Kabupaten vs Kota
Jika kita jeli, ada pola menarik dari penyesuaian ini. Kabupaten lebih terdampak dibandingkan kota. Kenapa? Karena kabupaten biasanya memiliki wilayah yang lebih luas dan kebutuhan infrastruktur yang lebih besar.
Sementara kota, dengan ekonomi yang lebih stabil dan sektor perdagangan serta pariwisata yang lebih maju, bisa bernapas lega.
Daerah yang sedang berkembang, seperti Mentawai, Sijunjung, dan Dharmasraya, juga terkena dampak lebih besar. Ini seperti memberi tugas lebih berat kepada anak yang baru belajar bersepeda—sedikit tidak adil, tapi mungkin ini cara untuk memacu mereka agar lebih mandiri.
Dampaknya: Masyarakat dan Pemerintah Daerah Harus "Melek" Anggaran
Dengan pemotongan ini, pemerintah daerah harus lebih cerdas dalam mengelola anggaran. Prioritas harus diutamakan, proyek yang tidak mendesak mungkin harus ditunda, dan belanja yang tidak perlu harus dipangkas.
Ini seperti saat kita harus menghemat uang jajan karena gaji bulan ini telat—kita harus memilih antara beli kopi atau nasi bungkus.
Bagi masyarakat, ini adalah saat yang tepat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah. Jangan sampai uang yang sudah sedikit ini malah digunakan untuk hal-hal yang tidak prioritas. Ingat, setiap rupiah yang hilang adalah peluang pembangunan yang terbuang.
Tantangan Baru, Strategi Baru
Pemotongan DAU 2025 memang menantang, tapi bukan akhir dari segalanya. Ini adalah kesempatan bagi daerah untuk lebih kreatif dan mandiri. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran, dan inovasi dalam pengelolaan dana adalah kunci untuk menghadapi tantangan ini.
Bagi masyarakat, ini adalah saat untuk lebih peduli dan terlibat dalam pengawasan anggaran. Jangan hanya jadi penonton, tapi jadilah pemain yang aktif. Karena, pada akhirnya, pembangunan daerah adalah tanggung jawab kita semua.
Dan satu hal yang tidak boleh dilupakan: taat bayar pajak! Karena, seperti kata pepatah, "Tidak ada makan siang yang gratis." Jika kita ingin pembangunan berjalan lancar, kita harus berkontribusi. Jangan hanya menuntut, tapi juga memberi.
Mari Bersama-sama Menghadapi Tantangan Ini!
Tahun 2025 mungkin akan menjadi tahun yang penuh tantangan, tapi juga peluang. Dengan strategi yang tepat, kerja sama yang baik, dan partisipasi aktif dari masyarakat, Sumatera Barat bisa melewati ini dengan kepala tegak.
Jadi, mari kita hadapi tantangan ini bersama-sama, dengan semangat dan optimisme yang tinggi. Karena, seperti kata orang bijak, "Badai pasti berlalu, dan matahari akan bersinar lagi."
(Indra Gusnady)