Notification

×

Iklan

Iklan

Hormati Keputusan MK, Supardi Ajak Warga Payakumbuh Tinggalkan Perbedaan

05 Februari 2025 | 10:01 WIB Last Updated 2025-02-05T03:46:13Z



Jakarta, Pasbana - Hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya mengetok palu, tidak menerima permohonan Paslon Supardi - Tri Venindra. Putusan Dismisal tersebut dibacakan oleh Hakim Panel 1 MK, Selasa (4/2/2025).

Menanggapi hal tersebut, Supardi mengaku menerima putusan tersebut dengan lapang dada, dan mengajak masyarakat Payakumbuh untuk meninggalkan perbedaan dan perdebatan yang selama ini terjadi.

Namun, Supardi memastikan tidak akan memberikan ucapan selamat kepada calon terpilih, karena menurutnya walaupun hakim tidak menerima permohonan, tetapi faktanya politik uang itu memang terjadi.

"Kami menghormati apa yang diputus oleh majelis hakim, tetapi kami tidak akan pernah mengucapkan selamat kepada pemenang yang telah menciderai demokrasi itu sendiri," tegas Supardi.

Meski begitu, Supardi tetap mendoakan agar pemimpin yang terpilih diberikan kesehatan dan semangat dalam memimpin Kota Payakumbuh.

Supardi juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan ke MK adalah ikhtiar dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.

"Ini menjadi pembelajaran bagi pemilihan ke depan, kami siap pasang badan, siap dihujat dan siap difitnah, tapi kami yakin dan percaya bahwa suatu saat nanti, sejarah akan membuktikan bahwa apa yang kita lakukan merupakan hal yang positif untuk tegaknya demokrasi," ungkap Supardi.

Supardi juga mengajak kepada tim pemenangan, relawan dan pendukung untuk bersama sama membangun Kota Payakumbuh.

"Kami berharap ditangan dingin pemimpin yang terpilih, Payakumbuh lebih maju, lebih sejahtera dan dirahmati oleh Allah SWT," pungkas Supardi. 

Sementara itu Tri Venindra menyebutkan, alhamdulillah hasil keputusan demisial hakim MK baru saja dibacakan. Jalan perjuangan kita menegakkan Pemilu yang bersih dan jujur sudah terhenti seiring ditolaknya gugatan kita di MK, itulah yang terbaik menurut Allah buat kita semua, sampai kapanpun kita tetap memperjuangkan tegaknya demokrasi yang bersih, jujur dan bermartabat buat generasi Payakumbuh kedepan. 

Saya Tri Venindra dan keluarga besar PKS mengucapkan terima kasih atas perjuangan kita selama ini. Dan mohon maaf atas kesalahan dan kekilafan selama kita berjuang bersama sama. Semoga ini menjadi amal ibadah buat kita dan pembelajaran demokrasi kita kedepan. 

"Doa saya semoga kita semua tetap sehat dan diberkahi Allah SWT. Selalu semangat dalam menegakan kebenaran, dan sukses di aktifitas kita sehari hari. Amiiin ya Allah,"doa Tri Venindra.

Sedangkan menurut Wulan Denura dipercaya sebagai ketua tim koalisi pemenangan paslon Supardi-Tri Venindra mengatakan, dengan di bacakan hasil keputusan sela hakim MK hari ini, maka berakhirlah perjuangan kita untuk menegakkan demokrasi di kota Payakumbuh.

"Terimakasih atas semangat juang dari tim pemenangan dan relawan Supardi-Tri selama proses ini berlangsung. Kami mohon maaf atas kekilafan selama kita berkegiatan.
Semoga kita tetap sehat dan sukses menjalani kegiatan setiap harinya,"ujar  ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) kota Payakumbuh itu. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update