Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi C DPRD: Pilkada Usai, Kini Saatnya Kita Melangkah Bersama

06 Februari 2025 | 08:45 WIB Last Updated 2025-02-06T01:45:32Z



Payakumbuh, pasbana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh memberikan apresiasi atas penetapan pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diketahui setelah penetapan oleh KPU Kota Payakumbuh dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Mangkuto pada Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto menyampaikan bahwa DPRD menghormati seluruh proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik, termasuk tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap, setelah penetapan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali demi kemajuan Kota Payakumbuh.

“Kami mengapresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Proses ini telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dan kini kita telah memiliki wali kota dan wakil wali kota terpilih. Kami berharap semua pihak dapat bersatu kembali untuk membangun Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik,” ujar Fitrayanto.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan pemerintahan yang baru untuk mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah, DPRD Kota Payakumbuh siap mendukung dan mengawal kebijakan serta program-program yang akan dijalankan oleh wali kota dan wakil wali kota terpilih. Kami berharap sinergi yang baik dapat terjalin demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Fitrayanto juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan ikut berperan aktif dalam pembangunan Kota Payakumbuh.

“Kini saatnya kita melangkah bersama. Pilkada telah usai, mari kita tinggalkan perbedaan dan bersama-sama membangun Kota Payakumbuh agar semakin maju,” pungkasnya. 

Sebelumnya ketua KPU kota Payakumbuh Wizri Yasir saat membuka rapat pleno, Rabu (5/2) di ballroom hotel Mangkuto, menyebutkan bahwa rapat pleno terbuka yang digelar dilakukan setelah keluarnya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) republik Indonesia pada Selasa 4 Februari 2025 terkait sengketa Pilkada yang diajukan.

Salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yang kemudian menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan Paslon Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Paslon terpilih hasil Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 21.207 atau sebesar 34,52% mengungguli empat PASLON lainnya dalam pemilihan yang digelar serentak pada 27 November 2024 kemarin, jelas Wizri. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update