Notification

×

Iklan

Iklan

947 Tenaga Honor di Bukittinggi Dirumahkan Mulai April, Pemkot Usung Solusi Outsourcing

30 Maret 2025 | 21:22 WIB Last Updated 2025-03-30T16:29:43Z



Bukittinggi, pasbana – Sebanyak 947 pegawai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, terpaksa dirumahkan mulai April 2024 menyusul aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kebijakan ini merupakan bagian dari penertiban kepegawaian sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat nasional dan bukan kebijakan lokal. "Ini masalah nasional, semua ditentukan kementerian. Di Bukittinggi, 947 tenaga kontrak atau honorer yang belum masuk database terpaksa dirumahkan," ujarnya.

Aturan PANRB mewajibkan pemda menghentikan pegawai honorer yang tidak tercatat dalam database resmi pemerintah. Pelanggaran berisiko memicu pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). "Kami tidak ingin menyalahi aturan. BPKP juga sudah mengingatkan secara tertulis," tegas Ramlan.  

Pemkot mengupayakan rekrutmen ulang melalui skema outsourcing (pihak ketiga) untuk meminimalisir dampak sosial. "Kami sedang susun aturan baru. Mereka akan diprioritaskan lewat jalur outsourcing," jelas Ramlan. Proses ini masih membutuhkan penyempurnaan konsep teknis.  
 
Pegawai honorer yang terdampak telah diminta bersabar oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. "Begitu solusi outsourcing siap, kami akan hubungi mereka kembali," kata Ramlan. Namun, ia mengingatkan risiko pembayaran gaji ilegal jika pemda memaksakan retensi.  

Pemkot Bukittinggi berjanji mengoptimalkan komunikasi dengan pegawai terdampak dan KemenPANRB. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus mematuhi regulasi pusat.    

Dengan pendekatan berbasis kepatuhan hukum dan solusi kreatif, Pemkot Bukittinggi berupaya menyeimbangkan aspek administratif dan kesejahteraan pegawai.  (ant)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update