Notification

×

Iklan

Iklan

Kalapas Padang Soroti Kompleksitas Pemberantasan Narkoba di Lapas

21 Maret 2025 | 11:31 WIB Last Updated 2025-03-21T04:31:23Z
 

Padang, pasbana– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Sumatra Barat, Junaidi Rison, menyoroti kompleksitas upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan penjara. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Padang, Jumat (21/3), menyusul pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang melibatkan salah seorang narapidana Lapas Padang.

Junaidi mengakui bahwa upaya pemberantasan narkoba di Lapas menghadapi tantangan yang kompleks. Salah satu isu krusial adalah keberadaan alat komunikasi ilegal, seperti ponsel, di dalam Lapas. Dengan akses ke ponsel, narapidana dapat berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkotika di luar penjara. 

"Oleh karenanya, kami terus memperketat pengawasan terhadap barang yang akan masuk agar gawai dari luar tidak sampai ke dalam Lapas," jelas Junaidi.

Modus penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas terus berkembang. Pelaku kerap mencari celah atau menunggu kelengahan petugas untuk menyelundupkan barang terlarang. Beberapa modus yang pernah digagalkan petugas antara lain menyimpan ponsel di badan, pakaian dalam, makanan atau minuman, hingga paket kiriman. 

"Sejak awal 2025 hingga saat ini, kami telah menggagalkan penyelundupan gawai ke dalam Lapas sebanyak puluhan kali dengan berbagai modus," ungkapnya.

Saat ini, alat sinar X yang dimiliki Lapas Padang mengalami kerusakan, sehingga pemeriksaan dilakukan secara semi-manual dengan mengandalkan ketelitian petugas. Selain itu, posisi Lapas yang berdekatan dengan permukiman warga membuka peluang penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar. "Pelaku bisa saja menyelundupkan gawai dengan cara melemparnya dari luar Lapas, dan itu yang terus kami antisipasi secara berkelanjutan setiap hari," jelas Junaidi.

Sebagai langkah progresif, Lapas Padang bergabung dalam Satuan Tugas Bersih Narkoba (Bersinar) untuk memberantas peredaran narkoba bersama instansi terkait. Pengungkapan kasus oleh BNNP Sumbar baru-baru ini merupakan hasil sinergitas antara Lapas Padang dan BNNP. "Sinergitas ini diharapkan terus menutup ruang peredaran narkoba," tambahnya.

Dalam rencana jangka panjang, Lapas Padang berencana mendirikan wartel khusus agar warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga di luar. Wartel tersebut akan memiliki kemampuan untuk menyadap serta merekam setiap riwayat pembicaraan, sehingga jika ada pembahasan terkait narkoba dapat diantisipasi. 

"Kehadiran wartel khusus ini kami harapkan juga bisa menekan peredaran serta penyelundupan gawai atau handphone ke dalam Lapas, sebab sarana serta prasarananya sudah disediakan," pungkas Junaidi.

Penghuni Lapas: Lapas Padang saat ini dihuni oleh hampir seribu narapidana, dengan sekitar 60% terkait kasus narkoba.
Pengungkapan Kasus: Pada 15 Maret 2024, BNNP Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Padang, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 997,83 gram dan ganja seberat 11,8 kilogram. 
Deklarasi Zero Halinar: Pada 9 Mei 2023, Lapas Padang mendeklarasikan komitmen untuk membersihkan penjara dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan ponsel ilegal. 

Upaya pemberantasan narkoba di Lapas Padang terus dilakukan meski menghadapi berbagai tantangan. Sinergi antara Lapas dan instansi terkait diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di dalam penjara.(rilis)

IKLAN


×
Kaba Nan Baru Update