Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pelaku Judi Online dalam Ops Pekat Singgalang 2025

05 Maret 2025 | 21:35 WIB Last Updated 2025-03-05T14:35:30Z


Padang Panjang, pasbana – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap dua orang pelaku judi online dalam operasi Pekat Singgalang 2025. Kedua pelaku, berinisial R (44 tahun) dan RS (24 tahun), ditangkap di sebuah kafe di Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang, pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 23.44 WIB. Keduanya merupakan warga asal Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim, AKP Wiko Satria Afdal, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku ditangkap saat sedang asik bermain judi online jenis slot di kedai Hai Coffee pada pukul 22.45 WIB,” ujar Wiko dalam keterangan resminya, Selasa (4/3/2025).

Wiko menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Macan Marapi yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kedua pelaku tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi online jenis slot. Mereka tidak bisa mengelak karena bukti permainan judi tersebut masih terbuka di layar ponsel mereka,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit ponsel merek Oppo dan Xiaomi, serta sejumlah uang yang menjadi saldo deposit di dalam akun judi online milik mereka. “Kami juga memeriksa transaksi keuangan yang dilakukan oleh kedua pelaku untuk melacak jaringan judi online yang lebih besar,” tambah Wiko.

Kapolres Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti judi online, minuman keras, prostitusi, dan tindak pidana lainnya. “Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Informasi dari warga sangat berarti bagi kami,” ujar Wiko.

Operasi Pekat Singgalang 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Padang Panjang untuk mewujudkan program Asta Cita, yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Harapannya, dengan capaian ini, kami dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat Kota Padang Panjang,” pungkas Wiko.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kasus judi online di Indonesia terus meningkat, dengan pertumbuhan rata-rata 15% per tahun. Pada 2024, terdapat lebih dari 1.000 kasus judi online yang terungkap, dengan kerugian mencapai Rp 500 miliar. Operasi seperti Pekat Singgalang diharapkan dapat menekan angka kejahatan tersebut.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Wiko. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.(*) 

IKLAN


×
Kaba Nan Baru Update