Padang Panjang, pasbana – Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga Non-ASN di Kota Padang Panjang akhirnya terjawab. Pemerintah Kota memastikan pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh sebesar 100%.
Seluruhnya telah dicairkan hari ini, Senin (24/3/2025), setelah mendapat persetujuan dan tanda tangan resmi dari Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA.
Kebijakan ini disambut positif oleh ribuan pegawai di lingkungan pemerintah kota. Wali Kota Hendri Arnis menyatakan, pencairan THR penuh ini diharapkan dapat meringankan beban para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idulfitri serta memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
“Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan Non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Hendri menegaskan bahwa pencairan THR penuh ini bukan hanya bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah. “Pencairan penuh THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian lokal menjelang Lebaran,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Padang Panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih fluktuatif. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat menunjukkan bahwa daya beli masyarakat di daerah tersebut mengalami peningkatan signifikan menjelang hari-hari besar keagamaan, termasuk Idulfitri.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat pun berharap kebijakan serupa dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang. (rel/bd)