Notification

×

Iklan

Iklan

Zakat: Bukan Sekadar Kedermawanan, Tapi Kewajiban yang Menyucikan

29 Maret 2025 | 21:44 WIB Last Updated 2025-03-29T21:55:59Z



Pasbana - Anda rutin berzakat setiap tahun? Alhamdulillah, itu pertanda baik. Tapi jangan buru-buru mengklaim diri sebagai "dermawan". Sebab, zakat bukanlah pilihan—melainkan kewajiban bagi siapa pun yang hartanya telah memenuhi nisab. Ia bukan sekadar amal sosial, melainkan ibadah pensucian harta dan jiwa. 

Bayangkan: harta yang tak dizakati kelak akan berubah menjadi ular berbisa yang membelit leher pemiliknya di hari akhir. Rasulullah ﷺ menggambarkannya dalam hadits shahih: "Hartanya akan menjadi ular ganas yang mencengkeram sambil berbisik, ‘Aku adalah simpananmu yang engkau pelitkan.’" (HR. Bukhari).  

Zakat: Bukan Sedekah, Tapi "Pencucian Harta"

Dalam bahasa Al-Qur'an, zakat adalah tathhir (pembersih) dan takziyah (penyubur). Allah memerintahkan:  
"Ambillah zakat dari harta mereka untuk menyucikan dan membersihkan mereka." (QS. At-Taubah: 103).  

Ironisnya, zakat justru disebut Rasulullah sebagai "kotoran"—bukan karena haram, tapi karena ia adalah residu hak orang miskin yang melekat pada harta. 

Itulah mengapa Nabi dan keluarganya dilarang menerimanya: "Zakat tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad."(HR. An-Nasai).  

Jangan Menunggu Terima Kasih

Jika selama ini Anda merasa "berjasa" karena memberi zakat, mungkin perlu mengoreksi niat. Dalam QS. Al-Insan, Allah memuji orang yang memberi makan "tanpa mengharap balasan atau ucapan terima kasih." Apalagi zakat—ia adalah kewajiban yang jika ditinggalkan, ancamannya neraka.  

Lalu, kapan seseorang layak disebut dermawan? Ketika ia sudah menunaikan zakat, lalu masih melangitkan sedekah sunah. Di situlah kedermawanan sejati dimulai: memberi bukan karena takut dosa, tapi karena rindu pada surga.  

Zakat bukanlah bukti kemurahan hati, melainkan ujian kepatuhan. Ia mengingatkan kita: "Harta ini titipan, bukan mutlak milikku." 

Jadi, sebelum berbangga diri telah berzakat, tanyakan dulu: Sudahkah kita menunaikannya dengan ikhlas—tanpa ingin dipuji, apalagi dianggap dermawan?  

Wallahu a’lam bish-shawab.

29 Ramadhan 1446 H.
Sanitsaka

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update