Pasbana - Pemerintah Indonesia mengumumkan serangkaian langkah strategis sebagai respons terhadap pengenaan tarif resiprokal sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) yang mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencapai hubungan yang adil dan setara dengan AS.
Untuk menindaklanjuti upaya diplomasi, pemerintah akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington D.C. pada 17 April 2025. Delegasi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan mencakup Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Mereka bertujuan merundingkan kesepakatan yang dapat mengurangi dampak tarif tersebut terhadap perekonomian Indonesia.
Sebagai bagian dari paket negosiasi, Indonesia berencana meningkatkan impor produk dari AS, termasuk liquefied petroleum gas (LPG), liquefied natural gas (LNG), dan kedelai. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan perdagangan guna memfasilitasi masuknya produk AS ke pasar domestik. Penyesuaian tersebut mencakup pengurangan pajak impor untuk barang elektronik dan baja asal AS, serta pelonggaran hambatan non-tarif. Presiden Prabowo menginstruksikan kabinetnya untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan transparansi dalam proses impor.
Menyikapi tarif AS yang berdampak pada sektor minyak sawit, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana penyesuaian pajak ekspor minyak sawit mentah. Penyesuaian ini bertujuan mengurangi beban eksportir dan mempertahankan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak tarif, Presiden Prabowo menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus. Satgas ini akan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, akademisi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghubungkan pekerja terdampak dengan peluang kerja baru.
Asosiasi industri kelapa sawit Indonesia, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mendesak pemerintah untuk menurunkan pungutan ekspor guna mengimbangi dampak tarif AS. Mereka mengkhawatirkan penurunan pendapatan petani dan menekankan perlunya menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi tantangan perdagangan global melalui pendekatan diplomasi dan penyesuaian kebijakan domestik. Langkah-langkah strategis yang diambil diharapkan dapat memitigasi dampak negatif tarif AS dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.(rel/bd)