Payakumbuh, pasbana - Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! di Aula Randang, Kamis (17/4/2025).
Acara dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dihadiri, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Winnie Anggraini ,serta seluruh Kepala OPD se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Wawako Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Pengelolaan pengaduan bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional kita dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan pintu masuk untuk perbaikan sistem dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
"Ini menjadi alarm bagi kita semua, Pengelolaan pengaduan harus menjadi budaya kerja harian yang terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik di setiap OPD," tegasnya.
Tak hanya itu , ia mendorong Dinas Kominfo sebagai pejabat pengelola pengaduan untuk berkoordinasi dengan pejabat penghubung, menunjuk petugas layanan aduan, serta memastikan proses verifikasi dan distribusi laporan berjalan cepat dan tepat.
Kemudian, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menindaklanjuti pengaduan berkadar pengawasan, melakukan pengawasan internal, serta memonitor pelaksanaan SP4N-LAPOR.
Selanjutnya, Bagian Organisasi Memastikan unit kerja OPD agar dapat terhubung (memiliki akun) dengan LAPOR!,Memastikan setiap unit kerja memiliki SDM Kompeten dalam mengelola LAPOR!.
“ Kami berharap pengaduan masyarakat dituntaskan sampai ke akar-akarnya, Demi Payakumbuh yang lebih baik,” pungkasnya.
Dalam paparannya, Winnie Anggraeni menyampaikan urgensi pengelolaan pengaduan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak masyarakat serta instrumen evaluasi layanan publik.
“Setiap instansi di wajibkan memanfaatkn aplikasi LAPOR didalam pengelolaan pengaduan pelayananan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi secara berjenjang.
Selain itu,Perlunya memastikan setiap laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara pelayanan publik yang berwewenang.
“Kolaborasi leading sector antara Bagian Organisasi, Dinas Kominfo, dan Inspektorat sangat penting dalam mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR! di pemerintah daerah,” pungkasnya
Melalui kegiatan ini, Pemko Payakumbuh berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dan sigap dalam mengelola aduan masyarakat, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. (BD)