Notification

×

Iklan

Iklan

Petani Sawit Dharmasraya Protes Potongan Timbangan TBS, Bupati Annisa Turun Tangan Cari Solusi

13 April 2025 | 08:51 WIB Last Updated 2025-04-13T03:53:29Z


Dharmasraya, pasbana – Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyampaikan keluhan kepada Bupati Annisa Suci Ramadhani terkait potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dinilai terlalu tinggi dan tidak transparan. 

Keluhan ini mengemuka dalam dialog terbuka antara petani, pemerintah daerah, dan perwakilan koperasi di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Sabtu (12/04/2025).  

Para petani mengaku dirugikan oleh potongan timbangan TBS yang diterapkan PKS, berkisar antara 4–8% per truk. Akibatnya, petani kehilangan pendapatan sekitar Rp400.000–Rp500.000 per truk. Padahal, harga TBS saat ini berkisar Rp2.500–Rp3.000 per kilogram, tergantung kualitas.  

"Potongan sebesar itu sangat memberatkan kami, apalagi tidak ada penjelasan teknis yang jelas dari pihak pabrik," ujar Jhon Nasri, Ketua KUD Lubuk Karya, mewakili petani setempat.  

Potongan timbangan (deduksi) sebenarnya merupakan hal biasa dalam industri sawit, biasanya karena kadar air, kotoran, atau buah tidak matang. Namun, petani menilai besaran potongan saat ini tidak wajar dan kurang transparan.  

"Kadang kami dapat laporan timbangan berbeda dari yang kami ukur sendiri. Ini merugikan petani kecil yang mengandalkan hasil kebun untuk hidup," tambah Jhon.  

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Annisa Suci Ramadhani langsung mengambil langkah responsif. Ia memerintahkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Yefrinaldi untuk segera mengkaji masalah ini dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak PKS.  

"Ini bukan hal kecil. Kita harus pastikan sistem penimbangan berjalan adil dan transparan. Saya minta Asisten II segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak pabrik untuk menuntaskan masalah ini," tegas Annisa.  

Ia juga menekankan pentingnya membentuk forum komunikasi tiga pihak (petani, koperasi, dan perusahaan sawit) untuk memediasi persoalan serupa di masa depan.  

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana melakukan beberapa langkah konkret:  
1. Audit sistem timbangan di PKS terkait untuk memastikan akurasi.  
2. Sosialisasi standar potongan yang berlaku secara nasional agar petani paham hak mereka.  
3. Memperkuat peran koperasi sebagai mediator antara petani dan perusahaan.  

"Kami akan undang pihak PKS untuk duduk bersama. Jika ada ketidaksesuaian, harus ada pembenahan sistem," jelas Yefrinaldi.  

Dharmasraya merupakan salah satu sentra produksi sawit di Sumatera Barat, dengan luas kebun mencapai 85.000 hektar (Data Dinas Pertanian Dharmasraya, 2024). Jika masalah ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan menurunkan motivasi petani dan mengganggu pasokan bahan baku industri sawit.  

"Keadilan dalam timbangan adalah hak dasar petani. Jika ini dibiarkan, bisa memicu distrust (ketidakpercayaan) terhadap sistem,"ungkap Dr. Arif Rahman, Pengamat Pertanian dari Universitas Andalas.  

Pemerintah daerah akan menggelar pertemuan lanjutan minggu depan dengan melibatkan Dinas Pertanian, Koperasi, dan Perwakilan PKS untuk membahas solusi teknis. Hasilnya diharapkan bisa menjadi acuan baru dalam penimbangan TBS yang lebih adil.  

"Kami berharap ada kepastian secepatnya agar petani tidak terus dirugikan," pungkas Jhon Nasri.  

Dengan respons cepat dari Pemkab Dharmasraya, diharapkan masalah potongan timbangan ini dapat segera diatasi, menjaga keberlangsungan usaha tani sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian wilayah tersebut. (*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update