Padang Panjang, pasbana – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi penggerebekan di bengkel kawasan Jorong Ambacang, Nagari Panyalaian, Selasa (15/4/2025) malam. Keempat tersangka ditangkap dalam kondisi usai mengonsumsi barang haram tersebut.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Ardi, operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di bengkel tersebut.
"Kami menerima pengaduan masyarakat tentang aktivitas tidak wajar di bengkel tersebut. Tim langsung bergerak untuk memverifikasi informasi tersebut," jelas Ardi dalam keterangan resminya.
Kanit Opsnal Satres Narkoba, Aipda Fadli Adika, bersama Tim Gabungan Sat Intelkam Polres Padang Panjang melakukan penyergapan sekitar pukul 21.30 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga pelaku—JC (33), YP (30), dan TG (32)—sedang berada di dalam sebuah kamar.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 paket kecil sabu-sabu (tersimpan di lipatan alas kasur)
- Alat hisap (bong) beserta pipet, korek api, dan gunting
- Uang tunai Rp350.000 (diduga hasil penjualan sabu)
Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, JC, sabu-sabu tersebut didapatkan dari YP, yang berdomisili di Kelurahan Bukit Surungan, Padang Panjang. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan YP di kediamannya.
"YP diduga kuat sebagai pengedar lokal. Kami menemukan uang tunai di tubuhnya yang diduga berasal dari transaksi narkoba," ungkap Aipda Fadli Adika.
Keempat pelaku kini ditahan di Mako Polres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Kapolres Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika," tegas AKBP Kartyana.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Padang Panjang dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut. (rel/hms)