Padang, pasbana – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode 2025-2029 secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar pada Rabu (9/4/2025). Dokumen strategis ini menjadi pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, dengan fokus pada penguatan ekonomi lokal dan pemerataan infrastruktur hingga ke tingkat nagari.
Dalam sidang yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Provinsi Sumbar, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy memaparkan nota pengantar rancangan RPJMD di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Rapat tersebut juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal proses pembahasan lebih lanjut.
"RPJMD ini disusun dengan visi menjadikan kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sementara nagari dan desa menjadi basis kemandirian dan daya saing," tegas Vasko dalam pemaparannya.
RPJMD 2025-2029 mengusung dua sasaran utama:
1. Mendorong kemandirian ekonomi nagari melalui pemanfaatan potensi lokal.
2. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan dasar untuk kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Beberapa strategi kunci yang diusulkan meliputi:
- Nagari Creative Hub sebagai wadah inovasi dan kewirausahaan, didukung akses internet gratis dan revitalisasi Medan Nan Bapaneh.
- Penguatan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) sebagai penggerak ekonomi lokal.
- Pariwisata berbasis masyarakat, terutama di nagari dengan potensi wisata yang belum tergarap optimal.
- Pembangunan permukiman ramah lingkungan dan program edukasi sanitasi higienis.
- Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular untuk menciptakan nilai tambah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pemprov Sumbar juga berkomitmen memperkuat peran pemuda melalui dukungan organisasi kepemudaan dan pengembangan kapasitas kreatif. "Kami ingin memastikan generasi muda memiliki wadah untuk berkontribusi dalam pembangunan," ujar Vasko.
Wagub Sumbar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk berkolaborasi menyempurnakan dokumen ini. "Sinergi ini akan menjadi landasan bagi Sumbar yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing global," tambahnya.
Dengan ditetapkannya Pansus, pembahasan RPJMD akan memasuki fase intensif sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda. Proses ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya babak baru perencanaan pembangunan Sumbar, dengan nagari sebagai fondasi kemajuan daerah. (*)